Translate

Predator Seksual Anak



         Masih segar dalam ingatan kita mengenai kasus pelecehan seksual terhadap seorang anak di salah satu sekolah ternama Indonesia, JIS (Jakarta International School). Di Indonesia kasus-kasus seperti ini tidak hanya terjadi satu atau dua kali, tapi beberapa kali terhitung dalam beberapa tahun terakhir. Jika kita mundur satu tahun kebelakang, kita akan menemui kasus Emon, yang melakukan pelecehan terhadap 120 anak dan menuliskannya di buku harian yang dia miliki. Lalu kita juga akan menemui kasus Tjandra Adi Gunawan, sang penyebar 10000 foto porno anak di bawah umur, dan diduga bahwa dia terkait dengan jaringan pedofil internasional. 

         Kita mundur lagi lima tahun kebelakang kita akan menemui kasus Baequni atau Babeh, pelaku sodomi dan pembunuhan terhadap 14 anak laki-laki dan memutilasi empat orang diantaranya. Baequni atau babeh sempat menyebutkan nama Robot Gedek, atau Ciswanto, siapakah dia? Jika kita mundur lebih jauh, memasuki tahun sembilan puluhan kita akan menemui dia sebagai seorang pembunuh sadis, dia melakukan pelecehan seksual terhadap sembilan anak, membunuh mereka dengan cara mencekiknya dengan rapia, menyayat perut korban yang sudah tidak bernyawa dengan silet, dan meminum darahnya. Selain kasus-kasus ini, beberapa kasus lain pun ditemukan di Indonesia terkait dengan pelecehan seksual terhadap anak-anak.

Seperti telah disebutkan diatas, tema kita saat ini adalah gangguan yang melibatkan hubungan seksual terhadap anak-anak. Gangguan ini dikenal dengan nama Pedofilia. Apa sih Pedofilia itu? Berdasarkan DSM, pedofil
(berasal dari kata pedos, yang memiliki arti “anak” dalam bahas Yunani) adalah seseorang yang telah mencapai usia dewasa, dan mereka mendapatkan kepuasan seksual anak-anak yang belum mencapai pubertas. 

DSM juga menyebutkan bahwa minimal orang tersebut sudah mencapai usia 16 tahun dan melakukan hubungan seksual dengan anak yang 5 tahun lebih muda dari orang tersebut. Walau demikian, para peneliti tidak mendukung pertanyaan dari DSM bahwa pedofil cenderung menyukai anak-anak yang belum mencapai pubertas, karena dalam beberapa kasus, telah terjadi pelecehan pada anak-anak remaja yang telah melewati masa pubertas, dan berdasarkan pada hukun tentu belum cukup umur untuk melakukan hubungan seksual dengan orang dewasa.

Jika orang yang bersangkutan hanya mengidap pedofilia, jarang terjadi kekerasan ketika orang tersebut melakukan pelecehan. Seperti pada kasus emon yang dia hanya melakukan pelecehan terhadap seksual terhadap anak-anak tanpa melakukan hal yang jauh lebih ekstrem seperti memutilasinya. Meski demikian kekerasan menjadi hal yang bisa saja terjadi, dan hal ini lah yang sering menjadi berita besar di media. Tetapi, walaupun pedofil tidak melakukan kekerasan secara fisik terhadap korban, mereka biasanya membuat takut korban dengan cara, misalnya, mengancam akan membunuh hewan peliharaan milik korban atau mengancam akan menyakiti mereka jika mereka melapor pada orang tuanya. Kasus pedofilia yang tidak melibatkan kekerasan adalah seperti yang dilakukan oleh Emon dan Tjandra. 

Sebagian pedofil lainnya, bisa juga memiliki gangguan lain seperti gangguan sadistis atau seorang pedofil yang memiliki kepribadian antisosial atau lebih dikenal psikopat, tidak hanya melecehkan mereka secara seksual, tapi mereka juga cenderung menyakiti fisik anak, seperti yang dilakukan oleh robot gedek, salah satu kasus yang telah disebutkan diatas, kekerasan ini bahkan bisa berujung pada pembunuhan. Kesimpulannya, dari hal ini adalah, seorang pedofil adalah seorang yang hanya berhasrat seksual pada anak-anak, dan mereka hanya bisa memenuhi kebutuhan seksualnya melalui hal tersebut sebenarnya mereka cenderung tidak melakukan kekerasan, tetapi jika dia memiliki gangguan lain, atau sebut saja ketika mereka adalah seorang kriminal mereka bisa saja melakukan kekerasan, dan pemerkosaan terhadap korbannya. Intinya, tidak semua pedofil adalah pemerkosa anak (bahkan hanya dengan terobsesi mengumpulkan video porno anak bisa disebut pedofil), dan tidak semua pemerkosa anak adalah pedofil, mereka bisa saja memiliki gangguan kejiwaan lain seperti antisosial atau seorang kriminal biasa yang sedang berada dalam pengaruh zat-zat terlarang.

Untuk lebih jelasnya kita harus mengetahui ciri-ciri seorang pedofil berdasarkan para ahli, menurut DSM ciri-ciri tersebut adalah :

  • Ada keinginan, khayalan, dorongan, ataupun perilaku yang berkaitan dengan kontak seksual dengan anak-anak yang belum mencapai masa puber, yang terus berulang, berlangsung terus-menerus, selama kurang lebih enam bulan, fantasi, dorongan.
  • Karena dorongan dan tindakan yang yang terkait dengan hal tersebut, menyebabkan orang yang bersangkutan mengalami stress dan masalah interpersonal.
  • Orang tersebut minimal sudah berusia lima belas tahun dan korbannya berusia lebih mudah lima tahun jika dibandingkan dengannya.
        Terkadang bagi orang-orang perdofil, pornografi yang melibatkan anak-anak merupakan faktor penting untuk bisa membangkitkan gairah mereka dan melakukan pencabulan terhadap anak-anak. Walau demikian, sebuah penelitian terhadap sejumlah pedofil menunjukan bahwa bagi mereka hal tersebut terkadang juga tidak diperlukan. Mereka mengatakan bahwa mereka bahkan bisa terangsang melalui hal-hal yang ditunjukan anak-anak yang sebenarnya tidaklah propokatif, sebagi misal iklan di televisi yang menunjukan anak-anak dalam pakaian yang lucu, atau katalog-katalog pakaian dalam anak, yang menunjukan foto-foto anak-anak dalam pakaian dalam mereka. Mereka mengatakan bahwa tidak perlu bahan yang jelas-jelas merupakan pornografi tentang anak-anak, bahkan hal yang biasa mereka temui pun, seperti anak-anak dengan rok mini, bisa membuat mereka terangsang secara seksual.

Sumber :

Davison, G.C., Neale, J.M., Kring, A.M. (2006). Psikologi Abnormal (9th edition). Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada.


Nevid, J.S., Rathus, S.A., Greene, B. (2000). Abnormal Psychology In A Changing World (4th edition). New Jersey: Prentiee Hall.


Butcher, James, N., Susan Mineka, Jill, M.H. (2008). Abnormal Psychology Core Concept. Boston USA : Pearson.

Sadarjoen Sawitri Supardi (2005). Bunga Rampai Kasus Gangguan Psikoseksual. Bandung: PT. Refika Aditama. 

No comments:

Post a Comment

Silahkan tinggalkan jejak dengan berkomentar

"Mohon untuk tidak memberikan komentar yang berbau SARA,pornografi atau pesan negatif lainnya, karena akan kami hapus dari postingan ini"