Beberapa waktu yang lalu penulis sempat membaca tentang ditemukannya suatu situs komunitas pedofil. Didalamnya terdapat bergiga-giga video porno anak dan jumlah membernya hingga 9000 orang. Walaupun ada para pedofil yang tidak menyukai kekerasan terhadap anak, dan mereka cenderung "hanya" melekakuan pelecehan seksual, tapi didalam situs tersebut tidak sedikit orang yang senang melihat anak kesakitan, memperkosa, dan bereksperimen untuk menemukan cara baru untuk menikmati hal tersebut. Orang-orang yang mengerikan bukan? sebenarnya apa sih yang menyebabkan mereka menjadi seperti itu.
Pedofil yang cenderung melakukan kekerasan terhadap anak mungkin mereka mengidap gangguan lain selain pedofil, sebagai misal gangguan antisosial yang gambaran dan penyebabnya dibahas dalam artikel lain. Tapi penyebab pedofil menurut beberapa ahli
mengatakan bahwa orang bisa mengidap pedofilia karena lemahnya pengendalian dorongan-dorongan seksual, dan kurang memiliki keterampilan sosial. Para ahli psikoanalisa mengatakan
bahwa seseorang dengan pedofilia melakukan hal tersebut sebagai tindakan untuk
melindungi ego atau dirinya dari rasa takut.
Seorang pedofil dilihat sebagai orang yang
merasa takut untuk membangun hubungan yang wajar dengan lawan jenis, mereka
takut bahkan ketika hubungan dengan lawan jenis bukanlah hubungan yang bersifat
seksual. Misalnya,
mereka bahkan merasa takut ketika mereka harus berteman dengan lawan jenisnya, bukan pacaran, atau hal-hal sebagainya. Pada umumnya perkembangan sosial dan seksual pada orang-orang perdofil
tidaklah matang, mereka tidak berkembang secara memadai untuk menjalin hubungan
dengan lawan jenis.
Selain itu,
penelitian menemukan bahwa kebanyak pedofil mulai mengalami keterangsangan
seksual dan melakukan aksinya pada awal remaja. Mereka adalah remaja yang pada umumnya
memiliki keluarga yang tidak rukun atau bisa dikatakan kacau. Beberapa dari
mereka dibesarkan di keluarga yang tidak lengkap (misal tidak ada ayah atau
tidak ada ibu) dan orang tua yang kurang memberikan dukungan positif pada
mereka.
Banyak diantara mereka yang pernah mengalami pelecehan seksual pada masa
kanak-kanak. Para remaja ini cenderung tumbuh menjadi seorang yang terisolasi
secara social karena tidak memiliki keterampilan sosial yang cukup jika dibandingkan
dengan remaja seusianya, bahkan jika dibandingkan dengan remaja nakal yang
sering berurusan dengan hukum mereka masih cenderung memiliki kemampuan sosial
yang kurang baik. Mereka juga cenderung memiliki gangguan lain pada dirinya,
seperti adanya depresi atau gangguan kecemasan. Seperti pada kasus diatas, Emon
dan Babeh pernah mengalami pelecehan seksual pada masa kecilnya, dan dari
keterangan psikolog disebutkan bahwa ada faktor keluarga yaitu pola asuh yang
menyebabkan dia menjadi seperti itu.
Beberapa cara mungkin bisa dilakukan untuk mengatasi masalah seksual khusunya
dalam tema kali ini yaitu pedofil, berikut adalah usaha yang bisa dilakukan :
- Orang tua harus bisa menciptakan situasi yang bisa membuat perkembangan emosinal dan perkembangan sosial yang sehat pada anak-anak.
- Memberikan pendidikan tentang seksual, bahkan sejak usia pubertas dimana pada saat itu adalah masa pertama kali ciri-ciri seksual berkembang. Ajarkan tentang kehamilan, tentang bahaya seks bebas, tentang “objek” seksual yang sesuai, dan hal-hal lain yang mungkin bisa mereka cerna sesuai dengan usianya.
Beberapa terapi juga bisa dilakukan untuk menangani orang-orang dengan
pedofilia. Salah satu terapi yang digunakan adalah terapi kognitif, hal ini dilakukan
untuk merubah kekacauan pikiran yang ada pada orang dengan gangguan pedofilia. Sebagai misal, jika ada seseorang yang mengatakan bahwa
anak perempuan yang menjadi targetnya adalah seseorang yang terlalu muda untuk mengerti
dan memahami apalagi tersakiti oleh perbuatannya, bisa di intervensi oleh terapis,
dengan cara meluruskan kekacauan pemikiran tersebut, dengan mengarahkan dan
meyakinkan bahwa semakin muda usia korban, dampak buruknya akan semakin besar
bagi korban tersebut.
Pelatihan empati juga menjadi salah satu cara terapi
kognitif lainnya, hal ini dilakukan dengan cara mengajari orang yang bersangkutan untuk
memikirkan apa dampak dari perilakunya bagi orang lain, hal ini terbukti dapat
mengurangi kecenderungan predator seksual untuk melakukan kejahatannya. Meskipun
pada akhirnya, para penjahat seksual dan pedofil pada umumnya membuat
orang-orang merasa “jijik” dan takut pada mereka. Masyarakat sering kali
mengabaikan kenyataan bahwa dengan berusaha menangani orang-orang tersebut
setelah dilakukan hukuman, tidak saja membuat si pelaku memiliki kemungkinan
berhenti, namun pada kenyataannya hal ini merupakan cara yang efektif untuk
melindungi korban-korban lain yang mungkin menjadi target pelaku selanjutnya
ketika dia menyelesaikan masa hukumannya.
Sumber :
Davison, G.C., Neale, J.M., Kring, A.M. (2006). Psikologi
Abnormal (9th edition). Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada.
Nevid, J.S., Rathus, S.A., Greene, B. (2000). Abnormal
Psychology In A Changing World (4th edition). New Jersey: Prentiee
Hall.
Butcher, James, N., Susan Mineka, Jill, M.H. (2008). Abnormal
Psychology Core Concept. Boston USA : Pearson.
Sadarjoen Sawitri Supardi (2005). Bunga Rampai
Kasus Gangguan Psikoseksual. Bandung: PT. Refika Aditama.
No comments:
Post a Comment
Silahkan tinggalkan jejak dengan berkomentar
"Mohon untuk tidak memberikan komentar yang berbau SARA,pornografi atau pesan negatif lainnya, karena akan kami hapus dari postingan ini"